
Mahasiswa dan Anggota DPR ternyata tidak selalu berseberangan dan identik dengan protes di jalan. Malam itu, delegasi PPIA Wollongong membuktikannya di Hotel Rydges Sydney saat melakukan diskusi dengan Pansus RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pansus TPPU berkunjung ke Australia dalam rangka menyerap informasi untuk penyempurnaan RUU TPPU yang sedang dibahas DPR di Jakarta. Atas undangan KBRI Canberra, delegasi PPIA Wollongong diundang untuk menyampaikan pendapatnya sehubungan dengan RUU tersebut.
Rombongan dipimpin oleh Ketua PPIA, Lukman Noerochim dengan juru bicara utama adalah Garda Paripurna. Pak Garda dipercaya sebagai pembicara karena beliau menekuni bidang terkait dan menjadikan isu tersebut topic utama dalam disertasi S3 yang dilakukan di Centre for Transnational Crime Prevention (CTCP) di UoW. Selain itu, hadir juga sebagai delegasi adalah Ahmad Khumaidi dari Imigrasi (S3, CTCP), Afif Miftach (S2, CTCP) dan Andi Arsana (S3 di ANCORS). Selain membahas masalah TPPU, disinggung juga masalah people smuggling yang merupakan bidang kajian Ahmad Khumaidi.
Diskusi yang diselenggarakan bersamaan dengan acara makan malam tersebut berlangsung hangat dan akrab tanpa mengurangi substansi yang didiskusikan. Pak Garda dengan fasih memaparkan pandangan delegasi seputar RUU TPPU yang sedang dibahas DPR. Malam itu, delegasi terlihat siap dengan naskah usulan yang merupakan hasil diskusi intensif selama beberapa hari di Wollongong.
Adalah prakarsa dari KBRI Canberra yang meminta PPIA Wollongong untuk menyiapkan dan mendiskusikan topik tersebut sebelum kemudian diperdengarkan di depan anggota Pansus. KBRI, melalui Bapak Dupito Simamora dan stafnya meminta agar PPIA Wollongong menyelenggarakan diskusi yang bersifat tematik agar menghasilkan suatu rumusan usulan terkait RUU TPPU dan juga RUU Keimigrasian yang di dalamnya terdapat perihal penyelundupan orang (people smuggling). Diskusi tersebut tidak hanya berlangsung sekali, tetapi beberapa kali dengan pembahasan intensif oleh beberapa anggota PPIA yang menekuni bidang terkait. Dalam diskusi persiapan final yang diselenggarakan sehari sebelum pertemuan dengan DPR, yang hadir selain anggota delegasi PPIA adalah Yusfidly Adhyaksana dan Iwan Setiawan, keduanya merupakan sarjana hukum yang sekarang juga menempuh S3 di UoW, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap naskah usulan PPIA.
Malam itu, Pansus terdiri dari beberapa fraksi dan komisi yaitu Pak Hary, Pak Nurdin, Pak Dolfie, Pak Gusti, Pak Andi dan Pak Didi. Selain itu, hadir juga Konjen RI Sydney beserta staff, staff DPR dan tim ahli, perwakilan dari mahasiswa Indonesia di UNSW dan satu penerjemah yang diperbantukan oleh Kementrian Luar Negeri Australia, Fleur Hamilton.
Diskusi malam itu ditutup oleh Duta Besar RI untuk Australia, yang mengatakan bahwa pertemuan anggota DPR dan mahasiswa ini adalah sebuah langkah positif. Beliau mengatakan bahwa ini bisa dijadikan model agar kunjungan DPR ke luar negeri bisa menyerap aspirasi dari mahasiswa dengan optimal. Hal ini karena keseriusan anggta DPR dan juga kemauan mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya dengan argumentasi akademik yang memadai. Ke depan, menurut Bapak Dubes, hal seperti ini bisa dijadikan model untuk ditiru dan dikembangkan./andi